Musisi Ahmad Dhani telah divonis 1,5 kurungan penjara dalam kasus ujaran kebencian. Ia pun menjalani hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.
Belum seminggu mendekam dalam LP Cipinang, Dhani harus menjalani sidang kasus vlog idiot di Surabaya. Alhasil, pada Kamis (7/2) kemarin, mantan suami dari Maia Estianty ini menjalani sidang perdana kasus vlog idiot dengan mendatangi Pengadilan Negeri Surabaya. Ia pun sementara waktu diungsikan ke Rutan Medaeng, Surabaya.
Ikuti Channel kami Gratis !
dengan cara klik (Langganan atau Subscribe)
Thanks For Watching Video
Like Comment And Share
Kapok